Inspektorat Morotai ‘Ungkap’ Kerugian Negara Kasus Masjid Joubela Rp 100 Juta

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi || Foto: Ical

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwanto P Soekidi mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Dugaan kasus anggaran pembangunan Masjid Desa Joubela tahun 2014, 2015 dan 2016 senilai Rp 100 juta lebih.

“Untuk kerugian negara kasus Masjid Joubela, saya belum bisa pastikan angka totalnya, yang jelas nilainya diangka 100 juta lebih,” kata Marwanto, ketika di temui zonamalut.id, Senin (25/09).

Ia bilang, angka total kerugian negara belum bisa disebutkan karena saat ini mereka masi melakukan review.

Dan setelah review, baru kita undang pihak Kejaksaan untuk dilakukan ekspos.

“Kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan, kita sudah lakukan ekspos,” terangnya

“Jadi setelah diekspos, kemudian hasilnya kami langsung serahkan ke Kejaksaan,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *