MABA– Tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual anak dibawa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara dari tahun 2020 hingga 2021 disebabkan beberapa faktor dan latar belakang, yakni faktor lingkungan, media sosial, minimnya pengetahuan agama dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak,
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Halmahera Timur, Amin Ambeau, Kamis (01/04/21).
Menurut Amin, kasus kekerasan yang terjadi dipengaruhi banyak hal, namun pada intinya internet menjadi pemicu yang signifikan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.
Amin bilang, disamping orang tua yang berperan penting dalam mengawasi aktifitas anak, baik itu pergaulan anak dan kurangnya pengetahuan anak terhadap agama, sehingga kasus kekerasan dan Pelecehan anak dibawa umur terjadi dilingkungan masyarakat.
“Seharusnya anak menjadi perhatian khusus bagi orang tua dan keluarga, bukan hanya di sekolah, P3A, dan instansi terkait untuk turun melakukan penyuluhan dan sosialisasi kekerasan anak, namun harus ada perhatian khusus dari orang tua,” ujarnya.
Amin menambahkan, meminimalisir kasus kekerasan dan pelecehan seksual dibawah umur, Dinas P3A terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat terutama anak-anak sekolah, untuk memberikan pengetahuan terkait dengan kekerasan dan pelecehan anak dibawa umur.
“Jadi P3A dan instansi terkait baik itu polres dan Kejaksaan, terus melakukan penyuluhan ke masyarakat dan sekolah tingkat SMA,” jelas Amin.
Terkait dengan kasus kekerasan yang dialami oleh korban-korban yang diterima oleh Dinas P3A, lanjut Amin, pihaknya langsung melakukan pendampingan sosial disetiap korban yang mengalami kekerasan.
“Dinas P3A selalu siap melakukan pendampingan kepada korban yang memgalami kekerasa,” tandasnya.
Dikatakan, selama tahun 2020 dinas P3A menerima laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak dibawa umur sebanyak 12 laporan, sedangkan tahun 2021 sesuai laporan di Kejaksaan kasus pelecehan seksual anak dibawa umur sebanyak 14 laporan.
Penulis: Orin
Editor : Chaca