Isap Lem Ehabon, Tiga Orang Pelajar di Morotai Ditangkap Satpol PP

Pelajar yang diamankan anggota Satpol PP Pulau Morotai || Foto: Istimewa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil menangkap tiga orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) pengisap lem jenis Ehabon, pada Jumat (18/03) malam.

Tiga pelajar yang ditangkap oleh anggota Satpol PP inisial MM, IR dan AR, sekitar pukul 20.30 WIT, tepatnya di lokasi Water Fron City (WFC) Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan.

Kasatpol PP Pulau Morotai, Yanto A Gani, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tiga pelajar yang sedang mengisap lem Ehabon.

“Dalam operasi tadi, anggota saya berhasil menangkap tiga pelajar SMP beserta satu barang bukti (BB),” jelas Yanto.

Yanto bilang, operasi yang dilakukan malam ini dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan dan MTQ tingkat Provinsi Maluku Utara.

“Morotai sebagai tuan rumah MTQ, sehingga kami harus menjaga ketertiban dan kenyamanan para tamu yang datang,” terangnya

Selain itu, kata Yanto, bahwa operasi ini juga akan kami lakukan di tiap-tiap tempat kosan yang ada di seputaran Kota Daruba.

“Kami akan lakukan operasi di kosan terhadap pasangan yang tidak memiliki buku nika. Namun, sebelum dilakukan kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya

“Operasi tadi mulai pukul 20.00 WIT, dan sasaran pertama di jalan siswa dan tribun lapangan merah putih,” sambungnya

Yanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memperhatikan aktifitas anak ketika keluar dari rumah.

“Saya imbau kepada orang tua, segera perhatikan anak-anak saat mereka keluar rumah, terutama di malam hari karena sangat rawan pergaulan di waktu malam,” imbuhnya

Diketahui, tiga pelajar penghisap lem itu saat sudah diamankan di kantor Satpol PP Pulau Morotai.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *