DARUBA – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri, Pulau Morotai, Maluku Utara kembali berganti dari Steven kepada David.
“Sebelum saya dipindahkan ke Morotai, saya pernah bertugas di beberapa daerah yang ada di Sulawesi, yakni Minahasa, Tomohon dan Talaud,” kata David kepada zonamalut.id, Kamis (25/2).
David bilang, sepanjang ia bertugas di beberapa daerah itu terdapat sejumlah kasus yang ia tuntaskan.
”Seperti di Kabupaten Talaud, kasus lampu hias dengan kerugian negara Rp 1 Miliar lebih, kemudian kasus Pidum terkait dengan pembunuhan yang dituntut hukumnya se emur hidup, dan kasus lainya,”terangnya.
Dia berharap para insan pers yang bertugas di Morotai bisa jadi partner yang baik, dalam suasana keterbukaan.
“Banyak hal yang harus kita bicarakan untuk saling berbagi informasi, sesuai dengan tugas dan fungsi instusi Kejaksaan dan Pers,”sambungnya
”Mari kita bangun kerjasama antara kejaksaan dengan pers, untuk saling menjadi partner yang baik, dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pembangunan, sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing,”harapnya.
Penulis: Ical
Editor: Zulfikar Saman