Jabat Kejari Morotai, Sobeng Suradal Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus yang Tertunda

Kejari Morotai Sobeng Suradal || Foto: Istimewa

DARUBA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal memastikan dalam program 100 hari kerja kedepan segera menuntaskan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sempat tertunda.

Sobeng Surdal merupakan Kejari Baru di Morotai, menggantikan posisi Supardi, sebelumnya Sobeng Suradal jabat Koordinator pada Kejati Bali, sementara Supardi menempati jabatan baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Sulawesi Barat.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian saya dalam program utama yaitu penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini masih di mejah Pidsus,”ucap Sobeng, di sela-sela pertemuan dengan sejumlah wartawan di ruang rapat Kejari Morotai, Jumat (12/3).

Sobeng pun memastikan perkembangan sejumlah kasus korupsi tersebut, apakah itu sudah bisa dinaikan ke penuntut atau belum.

“Kita juga harus melihat kondisi Pulau Morotai yang sangat memperhatin, tapi bukan berarti mengurangi semangat saya, karena saat ini saya mempunyai tambahan tenaga (Jaksa) sebanyak 7 orang yang masih mudah-mudah semua, dan mereka ini mempunyai semangat kerja yang luar bisa, kita tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab serta memberikan yang terbaik,”ungkapnya.

Sobeng bilang, sejumlah kasus itu saat ini prosesnya masih dalam tahap penyidikan.

“Saya akan evaluasi dulu sejahu mana perkembangannya, kemudian setelah itu kami akan lanjutkan serta melihat kendalanya apa nanti akan diketahui setelah adanya evaluasi,”ujarnya

“Kasus ini harus selesai, artinya bila memenuhi bukti permulaan. Misalnya, terdapat perbuatan melawan hukum maka saya pastikan akan naik ke tahap penuntutan, namun kalau tidak ditemukan perbuatan melawan hukum bukan berarti diharamkan untuk menghentikan perkara itu,”tegasnya

Ia memastikan kembali sejumlah perkara ini akan selesai dan tidak akan mengantung lagi.

”Kami juga akan tetap bekerja sama dengan Pemda Morotai dalam hal mengawal pembangunan di sini. Jadi, penegakan hukum ini harus sejalan dengan kemajuan pembangunan di Pulau Morotai,”tambahnya.


Penulis: M. Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *