JAILOLO — Jabatan Satuan Reserse Kirimal (Reskrim) Polsek Jailolo Selatan mengalami kekosongan. Pasalnya, Kanit Reskrim yang dijabat oleh Bripka HA alias Husmin kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Malut atas dugaan mengkonsumsi barang narkotika.
Kapolres Halbar AKBP. Aditya Laksimada yang dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara waktu, Kapolsek Jalsel, Ipda. Joni Ariyanto yang mengambil alih atas penanganan kasus yang sedang ditangani satuan reskrim Polsek Jalsel sambil menunggu pengganti jabatan kasat reskrim yang baru.
“Terkait jabatannya kanit reskrim polsek sidangoli sekarang ini belum diganti karena saat ini kegiatan sehari – hari di polsek Jalsel tetap dalam kendali kapolsek.” kata Kapolres AKBP. Aditya Laksimada kepada zonamalut Kamis (5/12)
Perwira dua bunga ini mengaku, untuk menggantikan kekosongan jabatan Kanit Reskrim yang baru masih menunggu hasil sidang kode etik di Polda Malut.
“Jadi untuk jabatan kasat reskrim yang baru menunggu hasil sidang kode etik.” pintahnya
Sekedar diketahui, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek, Jailolo Selatan, berinisial Bripka HA alias Husmin diringkus Bidang Provesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu. (*)