Januari 2024, Inspektorat Morotai Ekspos Kasus Perjalanan Dinas

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi || Foto: Ical

Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal melakukan ekspos dugaan kasus penyelewengan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Morotai tahun 2015 bernilai miliaran rupiah.

“Awal bulan Januari 2024, kami sudah lakukan ekspos kasus ini,” ungkap Marwanto P Soekidi, kepala Inspektorat Morotai ketika ditemui zonamalut.id, Selasa (19/12/2023).

Marwanto bilang, kasus anggaran perjalanan dinas ini nanti diekspos di bulan Januari 2024, lantaran saat ini pihak Kejari Morotai masih cuti.

“Kami menunggu pihak Kejaksaan dulu baru dilakukan ekspos, karena ekspos digelar itu harus di hadiri pihak Kejaksaan,” terangnya

Ditanya hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), kata Marwanto, untuk hasil PKKN sudah keluar.

“Jadi hasil PKKN kasus perjalanan dinas berkisar diangka Rp 500 juta lebih,” katanya

Marwanto mengaku, memang dari hasil temuan BPK anggaran perjalanan dinas ini bernilai miliaran rupiah.

Hanya saja sebagian sudah dilakukan pengembalian, sehingga hasil perhitungan kerugian keuangan juga sudah tidak sampai diangka miliaran.

“Untuk total nilai kerugiannya, nanti di kegiatan ekspos baru kita sampaikan. Yang jelas nilainya itu diangka Rp 500 juta lebih,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *