Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek.
Ribuan minuman keras berbagai merek tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Halbar pada Jumat (1/4).
Minuman keras jenis cap tikus sebanyak 24 galon berukuran 25 liter, ditambah dalam kemasan botol berukuran 600 mil sebanyak 1.195 botol, saguer sebanyak 12 galon berukuran 25 liter, Bir Putih sebayak 169 botol, dan Bir Hitam sebanyak 54 botol.
Ribuan minuman keras yang dimusnahkan itu, merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Kie Raha tahun 2022.
Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta menyebutkan, pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum halbar dalam masuki bulan suci ramadhan.
“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya miras, “ujar AKBP Indra Andiarta
Sementara Bupati Halbar James Uang yang ikut dalam pemusnahan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Dandim dan Kejari serta para Tokoh Agama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras dalam memasuki bulan suci ramadhan di Halmaher Barat.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Halbar yang bekerja sangat luar biasa dan berhasil mengamankan ribuan botol miras tersebut,” kata James
Ia bilang, pemberantasan peredaran miras merupakan tanggung jawab bersama untuk seluruh instansi
“Sehingga mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah halbar yang aman dan nyaman,” jelas orang nomor satu di Pemkab Halmahera Barat ini.
Editor: Zulfikar Saman