Jumlah Tamu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akan Dibatasi

Suasana Telekonfrensi antara Pemerintah Daerah dan Mendagri || Doc. Kominfo

JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara bersama Forkompimda mengikuti rapat bersama dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik melalui telekonferensi
di ruang rapat Bupati, Kamis (25/2).

Rapat secara daring yang dilaksanakan secara serentak itu, membahas soal mekanisme pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang nantinya akan dilaksanakan secara serentak pada 26 Februari 2020.

Dalam rapat tersebut, Akmal Malik meminta hajatan pelantikan calon kepala daerah harus dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Selain itu tamu undangan juga dibatasi hanya 25 orang yang diperbolehkan masuk di dalam ruangan mengikuti prosesi pelantikan. Mengingat masih dalam suasana Covid-19,”katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Komimfo Kehumasan Statistik dan Persandian, Chuzaemah Djauhar mengaku, sejauh ini kesiapan mengenai dengan kebutuhan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat sudah disiapkan.

“Terutama terkait dengan perangkat komunikasi dan Internet,”singkat Chuzaemah mengakhiri


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *