SANANA – Juru bicara (Jubir) paslon Fifian Adeningsih Mus- M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Burhanudin Buamona memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Kepualauan Sula.
“Sebagai juru bicara FAM-SAH, saya belum yakin kalau ada PSU di Sula. Sebab, meski seluruh akumulasi kemenangan di salah satu kandidat pun belum bisa mengalahkan suara yang dimenangkan oleh pasangan FAM-SAH,”kata Burhanudin kepada zonamalut Kamis (21/1).
“Kalaupun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melaksanakan PSU di Sula, kami tetap siap-siap saja,”sambungnya
Burhanudin bilang, akumulasi kemenangan dari paslon nomor urut 1, Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-UMAR), dan paslon nomor urut 2, Zulfahri Abdullah Duwila-Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) belum bisa mengalahkan suara dari FAM-SAH.
Mantan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepulauan Sula ini, optimis FAM-SAH tetap memenangkan Pikada Sula, katanya kemenangan pada tanggal 9 Desember kemarin juga merupakan kemenangan di MK.
“Tetapi hari ini soal kemenangan, kami masih yakin sekali FAM-SAH, 99 persen masih menang, tinggal 1 persen diputuskan oleh MK,”tuturnya
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan menerima putusan MK, karena semua masalah yang berkaitan dengan Pilkada sudah berada di tangan MK.
“Kepada masyarakat sabar menerima hasil MK, karena segala yang disampaikan di media sosial, kemudian media elektronik, dan lain sebagainya itu baru sekedar wacana, belum ada keputusan yang resmi. Jadi, khusus masyarakat Kepsul harus berbesar hati untuk menerima keputusan, karena semua masalah yang berkaitan dengan Pilkada Sula sudah ada di tangan MK,” tandasnya
Penulis : Imelda Tude
Editor : Zulfikar Saman