Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara, Maluku Utara, meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku, pada Rabu (07/06).
Ini dibuktikan setelah BPK Malut penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LKP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dengan predikat WTP.
“Dari hasil laporan pemeriksaan BPK RI di Maluku Utara, Kabupaten Halut dapat predikat WTP,” kata Rymond Batawi, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Halmahera Utara, kepada sejumlah awak media.
Rymond bilang, predikat WTP yang di dapatkan Kabupaten Halmahera Utara, itu sudah sebanyak enam kali berturut-turut, semenjak dari tahun 2018.
“Jadi ini ke 6, dimana Halmahera Utara meraih predikat WTP dari BPK RI sejak,” terangnya
Rymond berharap, kedepan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi.
“Kami harap kedepan lebih baik lagi, dan itu kami pastikan dengan bukti mendapatkan WTP dari BPK RI, sehingga kami semakin berpacu lagi,” pungkasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie