Puluhan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, pada Selasa (01/08).
Tujuan kedatangan puluhan Kades di Kejari Morotai dalam rangka melakukan konsultasi, terkait dengan pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian.
Soal pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Ketua APDESI Pulau Morotai, Abdul Totou mengatakan, undangan pemanggilan itu kemungkinan menterinya klarifikasi terkait dengan pengelolaan DD.
“Tapi kami APDESI datang ke Kejaksaan ini untuk konsultasi, dan meminta pendapat terkait dengan adanya pemeriksaan ini,” kata Abdul, ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Abdul, kami melakukan konsultasi ke Kejari, apakah memang seharusnya pengelolaan DD ini harus diundang oleh Polisi lebih dulu, ataukah prosedurnya adalah harus melalui Inspektorat atau APIP.
Kami tidak menyatakan siapa salah siapa benar. Tapi kami hanya minta pendapat saja di Kejaksaan soal pengelolaan DD.
“Karena selama ini kami beranggaran, kami selalu didampingi oleh pihak Kejaksaan,” ungkapnya
Sebab, kata Abdul, sudah ada MoU antara Pemdes dan Kejari terkait dengan pengawasan DD.
“Jadi kami juga merasa lebih penting untuk meminta pendapat dengan Kejaksaan,” cetusnya
Abdul mengaku, sejauh ini pihaknya belum tahu, atau belum memastikan bentuk pemeriksaan seperti apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Yang jelas sebagian Kades sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian, entah tahapannya seperti apa kami juga belum tahu,” akunya
Abdul bilang, para Kades di Morotai saat ini rata-rata masa jabatannya baru setahun lebih. Untuk itu, ketentuan dalam pemeriksaan anggaran DD harus diperjelas.
Agar tidak menimbulkan kebingungan dari para Kades di Morotai.
Sebagai Ketua APDESI saya bertanggung jawab untuk meminta supaya diberikan dulu ketentuan yang jelas.
“Artinya bahwa apakah harus diperiksa dulu oleh Polisi ataukah Inspektorat. Nah prosedur itu yang kami minta,” terangnya
“Jadi kami minta pandangan, kira-kira apakah ini sudah sesuai prosedur ataukah bagaimana,” sambungnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Muhammad Andy Kurniawan, ketika di temui wartawan diruang kerjanya menjelaskan.
Pemanggilan terhadap para Kades se-Pulau Morotai untuk diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Desa (DD), itu hanya bersifat klarifikasi.
Itu hanya surat undangan klarifikasi penyalahgunaan DD, karena kita ada kegiatan Quick Wins dari Mabes Polri.
“Jadi dari unit Tipikor melakukan pengiriman surat untuk klarifikasi atau mengawasi kegunaan DD yang dilakukan oleh Kades,” ungkap Andy.
Tujuan dari pemeriksaan itu, kata Andy, dalam rangka untuk pencegahan penggunaan DD. Jadi kita juga mengawasi.
Karena di Polres itu ada unit Tipikor yang dimana itu ada pengawasan juga.
“Apabila kita ada kegiatan Quick Wins yang dilakukan itu tidak masalah, hanya untuk memeriksa, mengawasi dan sebagainya,” tuturnya
Ditanya, apakah dalam pemeriksaan itu ada indikasi penyalahgunaan anggaran DD, Andy bilang belum ada temuan.
“Belum ada, karena baru di kirim jadi masih ada pemeriksaan,” katanya
Andy menambahkan, dalam kegiatan Quick Wins ini, semua Kades di 88 se-Pulau Morotai akan diperiksa.
“Yang sudah diperiksa saya lupa berapa Kades. Tapi yang jelas semua Kades akan diperiksa,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie
Editor: Faisal Kharie