Kepala Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga memotong gaji perangkat desa. Pemotongan ini diduga dilakukan pada bulan Oktober dan November 2022.
Hal ini diungkapkan salah satu perangkat desa yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, pemotongan itu dilakukan secara bervariasi misalnya, para kaur dipotong sebesar Rp 1 juta. Sementara untuk Ketua RT/RW masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
“Para kaur kasih perorangan 1 juta rupia dan masing-masing RT/ RW sebesar 500 ribu, ini untuk kepentingan kades, jika tidak akan di pecat dari perangkat Desa,”katanya begitu kepada zonamalut.id Rabu (18/1).
Dia menduga, pemotongan gaji perangkat desa itu dalam rangka digunakan untuk kepentingan sidang sengketa Pilkades beberapa waktu lalu.
“Pemotongan itu tidak melalui rapat tapi inisiatif saja, sehingga ada yang setuju dan sebagian tidak setuju,” tuturnya
Ia bilang, tak hanya gaji perangkat saja yang dipotong. Namun, dana BLT-DD pun diduga diselewengkan oleh Kades.
“Karena dari 74 sekian penerima, baru terdapat 52 orang penerima yang telah di geser ke rekening masing-masing, dan 22 orang di geser ke rekening bendahara. Artinya 22 orang itu sebagian besar belum menerima,” bebernya
Katanya, pemotongan itu sebelumnya juga terjadi dalam penyaluran BLT-DD tahap kedua. Namun, pihak penerima belum juga menerima anggaran BLT-DD tersebut.
“Begitu juga dengan dana Covid-19 pada tahap II yang nilainya kurang lebih Rp. 8 juta, dimana anggaran itu tidak dipergunakan untuk kepentingan kegiatan covid, akan tetapi kades menyalahgunakan dengan membeli mesin paras,” katanya
Atas kejadian ini, dia meminta Kejaksaan Negeri Pulau Morotai untuk segera turun melakukan investigasi kasus tersebut.
Karena ini menyangkut komitmen membasmi korupsi di daerah dan juga meminta kepada Kaban PMD agar mengevaluasi kades yang bersangkutan,”tegasnya
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Sangowo Timur, Suhud Musapao, yang dikonfirmasi zonamalut.id melalui telepon selulernya belum dapat tersambung.
____
Editor: Zulfikar Saman