Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ida R. Arsyad, mengungkapkan bahwa ada Kepala Desa (Kades) lainnya di Morotai yang diduga melakukan perselingkuhan.
“Jadi selain Kades Darame, ada juga kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades lain, tapi namanya kita belum bisa sebutkan, karena yang baru kita fokus adalah Kades Darame,” ungkap Ida, kepada wartawan, Kamis (08/08/2024).
Menurut Ida, perbuatan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades Darame MS yang saat ini menjadi fokus kami (DPMD) karena diketahui membawa selingkuhannya dirumahnya.
“Yang jelas kita akan ambil tindakan tegas, karena kalau kemarin itu masih diproses di Polres sesuai dengan laporan dari istrinya,” katanya
“Sekarang ada informasi terbaru soal penggerebekan itu. Maka kami (DPMD) akan memberikan sanksi kode etik terhadap Kades,” sambungnya
Atas perbuatan itu, tambah Ida, maka kita akan membuat BAP kepada Kades, karena sudah melanggar kode etik.
“Hari ini kita akan BAP Kades, dan setelah itu kita akan keluarkan surat pemberhentian sementara,” tegasnya
Penulis: Faisal Kharie