JAILOLO – Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat, Maluku Utara, Abubakar A Rajak tak mau berkomentar mengenai tudingan mengabaikan rekomendasi DPRD soal kelanjutan proyek jalan sirtu Guaeria dan memilih mengikuti rekomendasi dari Inspektorat
“Maaf saya belum bisa tanggapi,”singkat Abubakar ketika dikonfirmasi zonamalut melalui pesan aplikasi Whatsapp Kamis (2/9) malam ini
Kadis PUPR Halmahera Barat Dinilai Tak Menghargai Lembaga DPRD
Sebelumnya, proyek jalan sirtu di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo tersebut sudah ditenderkan dan dimenangkan PT.Tugu Utama Sejati dengan pagu anggaran senilai Rp.3,2 Miliar.
Namun, belakangan Mantan Kadis PUPR Morotai ini dituding melakukan tender ulang tanpa sepengetahuan lembaga DPRD
dan memenangkan PT. Dodoro Pantai Indah yang saat ini beralamat di Desa Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.
Padahal, sebelumnya DPRD sudah melakukan rapat bersama dengan Inspektorat, ULP, PUPR Halbar pada Jumat (27/8) kemarin.
Dalam rapat itu terbitlah rekomendasi DPRD agar proyek itu tetap jalan dan dikerjakan PT.Tugu Utama Sejati sebagai pemenang tender awal.
Rekomendasi tersebut kemudian disetujui dan ditandatangani tujuh fraksi di DPRD Halbar. Akan tetapi rekomendasi para wakil rakyat ini diabaikan begitu saja oleh Abubakar A.Rajak.
Para wakil rakyat pun dibuat geram dengan sikap Dinas PUPR yang terkesan menganggap remeh lembaga DPRD.
Penulis: Zulfikar Saman