Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan semi permanen di SP3 Desa Morodadi itu, bukan mangkrak.
“Kalau mangkrak itu artinya pembangunan tidak lagi jalan. Tapi saat ini kan pekerjaannya masih sementara berjalan,” jelas Hairil, ketika dikonfirmasi zonamalut.id melalui telepon seluler, Selasa (14/01/2024).
Menurut Hairil, sebenarnya pekerjaan ini sudah selesai dikerjakan. Hanya saja waktu itu terjadi banjir selama satu bulan di lokasi proyek sehingga terlambat.
“Jadi atas keterlibatan itu. Sehingga saat ini telah diberikan addendum (tambah waktu kerja) selama 50 hari kedepan,” ungkapnya
“Target kami pembangunan jembatan ini, akan selesai dalam waktu 5 hari kedepan, karena pekerjaannya tinggal pemasangan lantai kayu papan,” sambungnya
Hairil menambahkan, pekerjaan jembatan ini tidak memakai pagar karena anggarannya tidak cukup. Jadi, bangunannya hanya semi permanen yaitu pekerjaan abutmen, gelagar, diafragma, timbunan, oprid dan lantai kayu papan.
“Nanti tahun depan baru kami anggarkan untuk pengecoran lantai,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie