Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, meresmikan kantor Kejari Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada, Rabu (17/9/2025).
Peresmian kantor Kejari Morotai ini ditandai dengan menggunting pita, yang didampingi Bupati Morotai.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi berharap bangunan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Pulau Morotai dan Kejari beserta jajaran mendampingi pembangunan kantor ini.
“Guna memberikan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, serta kami siap bekerja dan membantu Kabupaten Pulau Morotai, agar melakukan berbagai tindakan yang membuat Kejaksaan Pulau Morotai menjadi lebih baik lagi,” kata Kajati.
Menurut Kajati, pembangunan gedung yang megah ini adalah merupakan wujud dukungan dari masyarakat yang mengidamkan layanan hukum yang berkualitas, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, sekaligus sebagai komitmen dari pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terhadap aparat penegak hukum.
“Sehingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan yang diemban, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara,” katanya
“Dengan diresmikannya gedung ini diharapkan Kejari Morotai dapat meningkatkan sinergi, kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya dengan Pemda Morotai, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” sambungnya
Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menyampaikan bahwa, dengan berdirinya kantor Kejaksaan Negri Kepulauan Morotai ini merupakan kerinduan dan kebanggaan kita semua. Bukan hanya keluarga besar Kejaksaan Negri Kepulauan Morotai, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Morotai.
“Pembangunan gedung oleh pemerintah daerah ini sebagai bentuk dukungan nyata bagi peningkatan pelayanan hukum di Morotai, sekaligus memperkuat penegakan hukum cepat, adil dan dekat dengan masyarakat,” ucap Bupati.
Dikesempatan tersebut, Bupati mengimbau kepada kita semua, agar dapat menjaga, merawat dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik baiknya.
“Dengan pengelolaan yang baik kantor ini akan benar benar menjadi pusat pelayanan hukum yang membanggakan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” imbuhnya
Momentum ini, tambah Bupati, tentu akan menjadi catatan sejarah penting daerah kita, bahwa hari ini Morotai memiliki rumah hukum yang representatif dan moderen.
“Marilah kita jadikan momentum peresmian ini sebagai awal yang baik dalam memperkuat keadilan, ketertiban dan kedamaian di Kabupaten Pulau Morotai, demi tercapainya masyarakat yang aman dan damai serta morotai yang unggul,” terangnya
Terpisah, Kajari Pulau Morotai, Sandi Rozali Nursubhan, memaparkan secara rinci penggunaan anggaran saat peresmian kantor baru.
Sandi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan dalam tiga tahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Anggaran pembangunan dimulai sejak 2019 dengan alokasi untuk pengadaan tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ungkap Kajari.
Dimana tahap pertama, lanjut Kejari, pada 2023 pembangunan dimulai dengan anggaran Rp 5 miliar. Kemudian pada tahap kedua di tahun 2024 Rp 5 miliar.
“Sementara tahap ketiga yang saat ini sedang berjalan, difokuskan pada penyelesaian akhir seperti pembangunan pagar, instalasi listrik, dan plafon dengan anggaran Rp 2,2 miliar dan progresnya telah mencapai 62 persen,” terangnya
Kejari mengatakan, bahwa kantor baru ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum bagi masyarakat Morotai dan Maluku Utara pada umumnya.
“Kehadiran gedung baru ini memiliki nilai sangat penting dan strategis dalam peningkatan pelayanan hukum, serta penegakan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya
Ia menekankan, bahwa kejaksaan adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan.
“Gedung baru ini menjadi penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sekaligus menjawab tantangan masyarakat terhadap pelayanan hukum, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya
Editor: Jainal Wahab












