DAERAH  

Kantor BPD Waiboga, Sula, Dirusak Massa

Papan nama Kantor BPD Waiboga, saat dirusak massa || Foto: Istimewa

SANANA – Sekelompok orang tidak dikenal merusak Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Minggu (18/4) dini hari sekitar pukul 1:30 WIT. Hingga kini belum diketahui motif dari perusakan kantor BPD tersebut.

Ketua Panitia Pilkades Desa Waiboga, Syahdan Tidore, mengatakan, kerusakan Kantor BPD tersebut, karena massa tidak puas dengan hasil screening Pilkades.

”Sebenarnya situasi tidak aman ini terjadi mulai tanggal 14 April 2021, sejumlah massa yang menolak hasil screening oleh Panitia Pilkades Kabupaten sudah melakukan intimidasi kepada Kami panitia Pilkades di Desa”, kata Syahdan

Sejumlah mobiler Kantor BPD Waiboga dirusak massa. || Foto: Istimewa

Syahdan bilang, tahapan Pilkades Waiboga, sebelumnya sempat ditunda dengan membuat berita acara ke Panitia Pilkades di tingkat kabupaten.

“Namun, sampai pada tanggal 17 April kemarin, tahapan baru kembali dilanjutkan dengan pengundian nomor urut bakal calon,”ujarnya

Ia mengaku, sangat menyayangkan dengan insiden pengerusakan kantor BPB Waiboga tersebut. Dia meminta agar pihak-pihak terkait dapat menerima hasil screening Pilkades sesuai dengan fakta Integritas yang telah disepakati
bersama oleh para bakal calon

”Kami menduga ini pangkal dari kekecewaan para bakal calon kepala desa yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya, namun berdasarkan fakta integritas seharusnya mereka bisa menerima bukan sebaliknya, disinyalir gesekan ini terjadi karena ketidakpuasan mereka,”kesalnya

Sementara Ketua BPD Waiboga, Muhammad Tidore, saat dikonfirmasi zonamalut.id, mengaku, kecewa atas kejadian tersebut. Menurutnya, kantor yang dirusak massa adalah merupakan fasilitas negara.

“Saya mengutuk keras tindakan mereka, karena ini sangat anarkis,
saya juga meminta agar Polres Kepulauan Sula segera menangkap para pelaku pengrusakan dan mengusut tuntas kasus ini,”tegasnya


Penulis: Imelda Tude
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *