TERNATE – Aliansi Wartawan Maluku Utara mendesak kepada Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto untuk segera menindak oknum Brimob yang melakukan pemukulan terhadap wartawan kabarmalut.co.id atas nama Yasim Mujair.
Desakan itu disampaikan, melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di dua titik yakni, di Polda Maluku Utara, kemudian dilanjutkan di Polres Kota Ternate. Sekitar pukul 10:00 WIT
“Kami menuntut keadlian
Sesuai undangan-undang pers menjamin jurnalis untuk melakukan peliputan tanpa intimidasi dan pembahasan dari pihak mana pun. Bahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimod terhadap seorang jurnalis Kabar Malut, Yasim ada bentuk ketidak paham polisi terhadap tugas dan fungsi pers.”teriak kordinator lapangan, Zulkifli dalam orasinya
Zulkifli bilang, Aparat kepolisian di Malut semestinya, harus ubah cara pandang dan tidak mencurigai terhadap pekerja seoarang jurnalis, terutama wartawan Malut yang sering menjadi korban ketika melakukan peliputan dilapangan.
“Kronologis pemukulan telah diduga telah komsumsi minuman keras (Miras) oleh salah satu anggota brimob yang telah melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan kabarmalut.co.id bernama Yasim.”ungkapnya
Dijelaskan Zulkifli, berawal korban (Yasim) bersama beberapa rekannya melaksanakan peliputan di Hotel Grand Dafam Ternate, dengan menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan, tiba-tiba ada sepeda motor dari arah selatan menuju utara, dan hampir menabrak korban. Sementara, anggota brimob bergoncengan dengan salah satu rekannya dari arah selatan menuju utara dengan sepeda motor bernopol DG 5305 OE dan tidak menggunakan helm, tiba-tiba sepeda motor anggota brimob yang belum di ketahui namanya itu, masuk ke jalur berlawanan sehingga, dirinya spontan (kaget) lalu, anggota tersebut marah yang tidak jelas.
“Maka dari itu, kami Jurnalis Malut mendesak kepada Kapolda Malut, agar segera tindak kepada pelaku pemukulan terhadap wartawan. Selain itu, Kapolda segera tindak bagi oknum Anggota kepolisian lagi mabuk, perintahkan kepada seluruh jajaran anggota jangan main hakim terhadap masyarakat, jika tuntutan kami tidak di tindaklanjuti maka kami telah bersepakat untuk memboikot pemberitan kepolisian Polda Malut.”tandasnya
Penulis : Zulfikar Saman