SANANA-Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP. M Irvan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik menjelang bulan suci Ramadhan dan hari lebaran Idul Fitri. Hal itu dilakukan guna memutuskan mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Menurut Irvan, maraknya pandemi Covid-19 harusnya ada perhatian serius bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu untuk tidak melakukan mudik. Hal itu kata dia, dengan tujuan dapat memutus mata rantai penyebaran pademi COVID-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh saudara-saudariku di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu baik yang lagi di rantau orang maupun yang hendak pergi keluar daerah, lebih baik agar tidak lakukan mudik dulu atau urungkan rencana mudik pulang kampung saudara-saudari, tidak lakukan mudik ini dengan tujuan agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,”kata AKBP M. Irvan kepada sejumlah awak media Kamis (16/4).
Selain menyampaikan himbauan untuk tidak mudik, orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Sula ini juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjalin silaturahmi bersama keluarga dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti video call, media sosial, dan beragam platform lainnya,”sambungnya
“Mari, jadilah pahlawan untuk melindungi diri, keluarga, Sula dan Taliabu yang kitau cintai ini, virus Corona itu, bukang oleh-oleh atau THR untung katong kase ke katong pung keluarga di kampung,”pungkasnya
Reporter: Imel
Editor: Zulfikar Saman