JAILOLO – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, masih terus melakukan penyelidikan terhadap pengemudi bus pariwisata yang terlibat kecelakan lalu lintas tunggal di Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, pada Sabtu (26/12) sore.
Akibat lakalantas tersebut, 2 penumpang tewas, 3 luka berat, dan belasan lainnya mengalami luka ringan.
“Sopir bus saat ini status awalnya masih sebagai saksi, sehingga dia masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Lantas Polres Halbar AKP Ridwan Usman kepada zonamalut, Senin (28/12).
Dalam kasus ini, polisi tak menutup kemungkinan sopir bus, ALY, bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Dugaan penetapan sebagai tersangka kemungkinan akan mengarah ke situ, makanya saya butuh dukungan alat bukti untuk menguatkan itu mulai dari keterangan saksi, kemudian olah TKP dan ini kita betul-betul pastikan sehingga statusnya bisa naik,” tutur Ridwan.
Ditanya soal jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan, Ridwan bilang saat ini pihaknya masih fokus untuk alat bukti. Pemeriksaan saksi baru akan dimulai hari ini.
“Pada hari Minggu kemarin kita masih fokus dengan alat bukti dan rencana hari ini baru dilakukan pemeriksan terhadap saksi, karena sebagian saksi dalam bus itu mereka masih trauma. Sempat kita sudah coba memintai keterangan tetapi mereka belum bisa memberikan dan itu kita juga maklumi,” terangnya.
Bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara bernomor polisi B 2600 XDL itu sebelumnya digunakan rombongan guru asal Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan untuk berwisata di Desa Tauro, Halmahera Barat.
Naas, dalam perjalanan pulang bus mengalami rem blong saat melaju di jalan menurun. Bus lalu menambrak tembok jembatan dan terbalik. Satu penumpang dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu lagi menghembuskan napas terakhir di Puskesmas Sidangoli. (Red)