Kejagung Didesak Periksa Plt Sekda Morotai

Aksi Himamoro didepan gedung Kejagung RI || Foto: Istimewa

Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Burhanudin, didesak segera melakukan pemeriksaan terhadap Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani.

Atas dugaan kasus gaji Pemerintah Desa (Pemdes) di 88 Desa sebesar Rp 7 miliar, dan kasus pengadaan viber tahun 2019 senilai Rp 2 miliar.

Semasa Plt Sekda masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai.

“Kami meminta Kejagung RI segera panggil dan periksa Plt Sekda Morotai,” desak Rahmat Djimbula, Korlap aksi Himamoro se-Jabodetabek, dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (20/09).

Tak hanya itu, para pendemo juga meminta Kejagung RI untuk mengirim tim investigasi ke Kabupaten Pulau Morotai, agar melakukan penyelidikan kasus-kasus yang kami sampaikan.

“Kami rasa instansi penegak hukum di daerah tidak mampu, untuk bagaimana menyelesaikan persoalan korupsi di Pulau Morotai,” pintahnya


Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *