Kejari Halbar Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Paskibra Dalam Waktu Dekat

JAILOLO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, dalam waktu bakal mengumumkan tersangka dugaan korupsi anggaran Paskibraka tahun 2017, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 700 juta lebih. Namun, Penyidik Pidana Khusus masih merahasiakan identitas tersangka tersebut.

“Diupayakan dalan bulan ini sudah ditetapkan tersangka,”tegas Kasi Pidsus Kejari Halbar, Gama Palias, kepada wartawan Selasa, (1/9)

Gama bilang, penanganan dugaan kasus korupsi dari tahun 2018 tersebut hingga saat ini sudah ada pemberkesan dan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka.

Meski begitu, penanganan dugaan kasus korupsi tersebut juga menunggu perhitungan hasil audit dari BPKP guna menghitung kerugian negara. Selain itu, disentil soal ada berapa banyak calon tersangka, dia sendiri mengaku belum dapat membeberkan terlalu jauh. Dimana penangananan dugaan kasus korupsi tersebut juga saling keterkaitan misalnya, pengadaan hingga makan minum bagi anggota Paskibraka.

“Jadi untuk berkasnya bisa saja dipisah-pisah (split).Yang pasti dalam waktu dekat itu sudah ada penetapan tersangkanya,”tambahnya.(zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *