Kejaksaan Negeri, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, terus dalami dugaan korupsi anggaran proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan senilai Rp 1 miliar lebih.
Kasus yang terjadi sejak 2016 itu, kini sudah masuk tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Kasusnya sudah masuk pada tahapan melengkapi alat bukti soal kasus tambatan perahu, dagasuli itu,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Halut, Agus Wirawan Eko Saputro kepada zonamalut.id Rabu (6/4).
Ia bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kasus ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
“Yang pastinya kami masih periksa saksi sambil melengkapi semua bukti-bukti,”ujarnya
Dia berharap, semua pihak dapat bertahan dan memberikan kepercyaan sepenuhnya kepada pihak Kejari melalui Tim Penyidik Jaksa dalam melakukan penanganan atas dugaan kasus korupsi tersebut.
“Kami meminta semua pihak agar bersabar karena masih dalam tahapan pemeriksaan ya,”tutupnya
Penulis: Jovi
Editor: Zulfikar Saman