Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pantau zonamalut.id, kegiatan pemusnahan berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Morotai Pukul 11.00 WIT, pada Selasa (06/06).
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung dan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri (P–48).
“Terhadap 7 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkap Erly dalam siaran pers kepada wartawan.
Erly memaparkan, sebanyak 7 perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki putusan inkrah pengadilan.
Diantaranya, perkara penganiayaan atas terpidana Sunardi Idi, dan Perkara pencabulan atas terpidana Rabiul Selebes Alias Ul Bin Jamaludin Selebes.
Perkara narkotika jenis sabu dan ganja atas terpidana Nasdi Robo, dan Firman Oktabri AA Basir Alias Firman.
“Sementara untuk Perkara judi bola boling atas terpidana Sibe Ambo Tang Alias Pak Haji, dan Perkara Marson Usia Alias Marson,” terangnya
Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R) Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, Terpisah. ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, dalam pelaksanaannya sebagai eksekutor yakni tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan.
Tetapi juga terhadap barang bukti, bertujuan bahwa dilaksanakannya pemusnahan selain untuk memberikan efek jera, juga untuk kepastian hukum.
“Sehingga barang bukti tidak dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kurniawan.
Kurniawan bilang, ribuan barang bukti yang kita musnahkan itu terdapat dari 7 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Diantaranya, dua kasus narkotika jenis sabu dan ganja, kasus judi togel, kasus kosmetik ilegal, kasus pencabulan dan kasus pemukulan,” ungkapnya
“Untuk dua perkara narkotika jenis sabu barang buktinya sekitar 3 gram, sedangkan untuk ganja sekitar 0, sekian gram,” tutupnya
Editor: Faisal Kharie