Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum menemukan besaran kerugian keuangan negara.
Dugaan kasus pekerjaan pembangunan Masjid Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan tahun 2014, 2015 dan 2016.
Pasalnya, saat ini mereka masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi dan mempercepat proses perhitungan.
“Untuk hasil kerugian negara kasus Masjid Desa Joubela belum ada,” kata Marwanto P Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, ketika di temui zonanalum.id, Rabu (26/07).
Marwanto bilang, kaitan dengan audit kerugian keuangan negara ini kami belum bisa pastikan kapan selesai.
“Karena selain membutuhkan waktu, kami juga terkendala dengan bukti tambahan dan sementara masih di cari, agar mempercepat proses perhitungan,” ungkapnya
Ditanya apakah dalam bulan ini hasilnya sudah ada, kata Marwanto, kalau bulan ini tidak bisa karena sudah masuk diakhir bulan.
“Yang jelas kami akan mempercepat proses perhitungannya, jika sudah ada bukti tambahan,” tandasnya
Diketahui, dugaan kasus pembangunan Masjid Desa Joubela tahun 2014, 2015 dan 2016 ini, ditangani oleh Kejari Kepulauan Morotai.
Dan tinggal dilakukan penetapan tersangka, hanya saja saat ini Kejari Morotai masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Morotai.
Editor: Faisal Kharie