DARUBA – Kepala Bagian Setda Morotai, Maluku Utara Sunadri Barakati membantah jika Pemkab belum melunasi sejumlah lahan milik warga.
Menurutnya, lahan warga yang sudah di kapling oleh pemerintah daerah untuk pembangunan kantor seluruhnya sudah terbayar lunas dan tidak pernah tertunggak pembayaran kepada pemilik lahan.
“Misalnya secara administrasi satu hektar dibayar stengah otomatis untuk masuk di aset hanyalah setengah belum satu hektar, kalau dulu memang itu jadi hutang, tetapi sekarang secara administrasi belum, karena belum masuk sebagai aset daearah,”kata Sunardi kepada zonamalut.id, Sabtu (6/2).
“Untuk lahan yang kemarin dihibahkan buat pembangunan kantor pertanahan tahun ini akan dibayarkan, karena kemarin samua terkendala seusai dengan kemampuan keuangan daerah,”sambungnya
Mantan Camat Kecamatan Morotai Selatan ini memberikan contoh misalnya lahan sekolah unggulan di Desa Totodoku, Kecamatan Morotai Selatan kurang lebih 2 hektar. Namun Pemda baru membayar 1,5 hektar dan saat ini sudah dipagar.
“Tetapi kalau misalnya belum di peruntukan untuk pembangunan berarti belum masuk utang sekalipun sudah di kapling,”lanjutnya
“Jika tidak di bayarkan maka masyarakat bisa ambil lahan itu sekalipun sudah di kapling, itu kan mereka punya hak,”tandasnya
Penulis : Alan