Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad Hi. Hasan menegaskan, postur belanja dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 disusun lebih pro-rakyat guna menjamin pemerataan kesejahteraan, meskipun pemerintah pusat melakukan penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional.
Menurut Ahdad, pemerintah daerah tetap konsisten menerapkan prinsip anggaran berbasis kinerja dan keberpihakan kepada masyarakat dengan mengalokasikan belanja yang berdampak langsung, khususnya kelompok rentan.
“Meskipun semua daerah di Indonesia mengalami penurunan transfer dari pusat, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai tetap memprioritaskan belanja yang berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat rentan,” kata Ahdad.
Ia menyebutkan bahwa indikator keberpihakan tersebut tercermin dalam komposisi belanja pada KUA-PPAS 2026 yang telah diajukan ke DPRD.
Dari total belanja Rp 754,58 miliar, sebesar Rp 509,62 miliar dialokasikan untuk kelompok belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja hibah.
“Selain itu, belanja bantuan sosial yang ditujukan untuk melindungi masyarakat rentan mencapai Rp 21,79 miliar, yang merupakan angka tertinggi sepanjang Morotai menjadi kabupaten,” tuturnya
Ahdad bilang, penurunan TKD tidak mengurangi komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia meluruskan pemahaman publik bahwa belanja pegawai bukan hanya berkaitan dengan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi instrumen fiskal yang memiliki multiplayer effect pada perekonomian lokal.
“Dua ribu lebih PNS Morotai dan seratus lebih PPPK di Morotai yang menerima gaji dan tunjangan, 99 persen membelanjakan pendapatannya di pasar lokal. Artinya perputaran uang dinikmati petani, pedagang, nelayan, dan pelaku UMKM, dan semakin besar perputaran uang di masyarakat, semakin kuat daya dorong ekonomi daerah,” terangnya
“Jadi belanja daerah tahun 2026 diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mencerminkan kebijakan fiskal yang inklusif dan berorientasi pada hasil,” sambungnya
Dengan demikian, Ahdad memaparkan tren belanja publik dalam tiga tahun terakhir yaitu pada tahun anggaran 2025 total belanja tercatat Rp 793,01 miliar, dengan belanja operasi untuk sektor publik mencapai Rp 500,9 miliar dan belanja pegawai Rp 251,55 miliar, sementara subsidi, hibah, dan bansos tercatat Rp 6,34 miliar dengan sisanya digunakan untuk belanja modal.
Pada tahun anggaran 2024, total belanja mencapai Rp 951,26 miliar dengan belanja operasi Rp 587,6 miliar, belanja bansos Rp 270 juta, hibah Rp 33 miliar, dan subsidi Rp 3 miliar.
“Sementara pada tahun anggaran 2023, total belanja berada pada angka Rp 872,6 miliar dengan belanja operasi Rp 488,9 belanja bansos Rp 720 juta, subsidi Rp 3,44 miliar, dan hibah Rp 343 juta,” tuturnya
Dari tren tersebut, tambah Ahadad, untuk belanja 2026 lebih berorientasi pada kepentingan publik, serta mendorong sirkulasi uang yang lebih merata di tingkat lokal sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan menyejahterakan.
“Dari gambaran tersebut terlihat bahwa postur belanja 2026 benar-benar memprioritaskan kepentingan publik, dengan harapan perputaran uang yang semakin merata dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang adil dan sejahtera,” pungkasnya
Penulis: Rilis












