JAILOLO – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Arman Anwar mengingatkan kepada panitia Ajudikasi Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang baru saja dilantaik untuk hindari pungutan liar (Pungli) biaya pembuatan sertifikat tanah di lapangan.
“Jangan ada yang bermain karena program kita sudah di anggarkan oleh APBN, jadi istilah nol rupiah rapih ada tanda petiknya, yang gratis saat membuat sertifikat tanah, karena sudah di atur IBA. Mulai dari penyuluhan sampai dengan penerbitan sertifikat,”tegas Arman, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan panitia Ajudikasi tersebut.
Arman bilang, persyaratan pembuatan sertifikat berupa materai, patok, dan penggandaan berupa KTP maupun surat-surat lainnya itu di tanggung oleh pemohon,
“Jadi ini yang saya katakan gratis tapi ada tanda petiknya. Untuk itu,
saya juga meminta kepada para kepala desa agar segera membentuk tim kecil guna mengkafer kebutuhan kebutuhan pemohon pembuat sertifikat,”tandasnya.
Katanya, pelantikan panitia fisik, yuditis maupun adimitrasi bagian dari rangkaian pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
“Ini adalah satu kegiatan yang harus kita lakukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena terus terang di hadapan pelaksaan pendaftaran tanah sistematis lengkap mungkin dulu dengan familiar corona, jadi sekarang namanya PTSL sifatnya ketika kita lakukan program walaupun tanah sejingkal akan kita ukur,”jelasnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Syahril Abdul Rajak mengatakan, berbicara soal tanah pastinya ada permasalahan.
“Namun persoalan yang muncul sebagai sengketa, ini sangat luar biasa, karena walaupun hanya satu dua jingkal itu bisa jadi masalah walaupun itu dalam keluarga sendri,”ungkap Syahril
Dengan begitu, Syahril berharap kepada pihak Pertanahan sebagaian permasalahan 3.3 permasalahan tanah yang masuk
dalam desa lengkap harus di perkecil
“Kami juga mengapresiasi karena Pertanahan Halbar dapat tambahan yang begitu signifikan. Kedepan mari bersama-sama kita mendukung program ini untuk memajukan daerah ini
Sekadar diketahui, pelantikan dan pengmabilan sumpah panitia Ajudikasi Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di wilayah Halbar, itu digelar di halaman Kantor BPN Halbar pada, Selasa (26/1) sekira pukul 10:30 WIT, disertai dengan penandatangan berita acara secara simbolis oleh Kepala BPN Halbar
Penulis: Zulfikar Saman