Kepala Kejaksaan Morotai: Hukum Tak boleh Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kepala Kejaksaan Morotai, saat bersilaturahmi dengan aliansi jurnalis Morotai || Foto: Istimewa

DARUBA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal bersilaturahmi dengan sejumlah insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) Jumat (12/3).

Kepala Kejaksaan Morotai, Sobeng Suradal, yang didampingi Kasi Intel, Asep, menyamapaikan, tujuan dari pertemuan ini dalam rangka membangun sebuah kerja sama antara Insan Pers dengan Kejaksaan.

Dia pun menyatakan, bila dirinya menjabat sebagai Kejari Morotai, tidak ada lagi istila proses penegak hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.

”Jadi pada prinsipnya kata itu tidak berlaku bagi saya, karena semua masyarakat baik yang rendah maupun yang tertinggi semuanya sama dihadapan hukum,”ucap Sobeng, dihadapan sejumlah wartawan.

Hukum yang ditegakkan itu, lanjut Sobeng, semua diberlakukan sama. Baik itu pejabat tinggi maupun rakyat jelata semua sama di mata hukum, karena siapa pun yang melawan hukum maka itu adalah tugas kami untuk menindaknya.

”Kita tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum, dan tentunya apa yang kami lakukan ini untuk kepentingan masyarakat pulau morotai. Bukan untuk kepentingan kami mencari prestasi tetapi kita tetap mengedepankan kepentingan masyarakat morotai,”tegasnya.

Sobeng bilang, Bangun senergitas atau kerja sama dengan para wartawan ini sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung (Kajagung) Nomor 1 Tahun 2021 bahwa rekan-rekan media ini merupakan mitra kerja kami di Kejaksaan.

”Kalau dulu media hanya sepihak memerlukan berita dari aparat penegak hukum terutama di Kejaksaan, tapi kali sebaliknya kami yang memerlukan rekan-rekan dari media untuk dapat mempublikasikan kinerja-kinerja kita yang positif, sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja atau tugas dan kewenangan dari institusi Kejaksaan,”jelasnya.

Sobeng mengaku, Walaupun saat ini dirinya ditugaskan di tempat tugas yang cukup jahu tetapi bukan berarti saya di buang di sini, justru saya merasa sebagai Jaksa yang terpilih karena tidak semua Jaksa yang sanggup ditempatkan di daerah perbatasan.

”Ini adalah menjadi motivasi saya, dan jangan pernah pata semangat walapun kondisinya seperti ini. Kita harus tunjukkan kinerja kita dimana pun kita ditempatkan sehingga kita bisa mendapatkan apresiasi dari pimpinan,”akunya.

Katanya, tugas Kejaksaan adalah sebagai penegakan hukum. Namun disamping itu, harus menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga setiap menegakkan hukum juga tidak menimbulkan kegaduhan.

”Artinya kantinmas di Morotai ini harus kita kedepankan juga,”tandasnya.


Penulis: M. Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *