Kepsek SMKN 1 Halbar Diduga Manipulasi Data Tunjangan Sertifikasi Guru


JAILOLO — Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Kabupaten Halmahera Barat, Niklas R Dimara diduga manipulasi data tunjangan sertifikasi guru. Hal itu disampaikan salah satu guru SMKN 1, Fatma kepada wartawan Selasa,(14/01/2020).

“Tunjangan sertifikasi itu kemarin, data kami dimanipulasi oleh salah satu operator dan adanya permainan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Halbar sehingga tunjangan sertifikasi milik saya dan seorang guru jurusan teknik gambar bangunan Pak Herwani belum dicairkan.”kata Fatma yang juga sebagai Ketua Praktek Kerja Industri (Prakerin).

Fatma mengaku, saat membuka link Dapodik untuk mengecek data -datanya, tetapi pada link tersebut tidak bisa diakses. Kemudian ia langsung mengecek ke Dapodik Provinsi dan meminta print out semua data guru sertifikasi, dari hasil print out tersebut, terdapat dua guru SMKN 1 Halbar yang datanya di manipulasi dari pihak operator sekolah dengan sengaja mengisi tugas tambahan, sehingga dianggap tunjangan sertifikasi sudah dicairkan.

“Jadi masalahnya pihak operator yang tidak input data kami di Dapodik Provinsi, sehingga tunjangan sertifikasi selama dua triwulan punya saya sebesar Rp. 20 juta lebih tidak dapat dicairkan.”akuinya

“Padahal, saya sama pak Herwani ada tambahan jam mengajar di sekolah lain sedangkan dua guru itu tidak menambah jam mengajar disekolah lain tetapi sertifikasinya dicairkan.”sambunganya

Ia bilang, dua kali triwulan yang tidak dicairkan yaitu triwulan ketiga pada bulan Juli, Agustus dan September, sedangkan pada triwulan keempat yaitu dari buoan Oktober, November dan Desember tahun 2019.

“Saya juga sudah ketemu sama Kadis Pendidikan Halbar dan membicarakan terkait hal ini namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjut dari dinas terkait.”sesalnya

Sementara itu, Pak Herwani ketika disambangi dirumahnya mengaku, dirinya juga punya jam mengajar tidak cukup 12 jam, sehingga tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Sebab, menurutnya ketentuan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi harus memenuhi jam kerja selama 12 jam.

“Jadi saya punya jam mengajar cuma 6 jam dan masih kurang 6 jam lagi jadi belum memenuhi ketentuan nya.”singkat Herwani

Terpisah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Halbar Niklas R Dimara ketika dihubungi zonamalut.com melalui telepon seluler mematikan telepon, saat mengetahui telepon yang ia terima dari wartawan.


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *