Ketua BK: PAW 3 Anggota DPRD Morotai Tunggu SK Pemberhentian dari Partai

Kantor DPRD Morotai || Foto: Istimewa

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suhari Lohor mengungkapkan bahwa.

Pergantian antara waktu (PAW) tiga anggota DPRD Morotai yakni Deni Garuda, Sherly Jaena dan Wilson Julis menunggu SK pemberhentian dari masing-masing partai.

“Setelah mereka undur diri sampai saat ini SK pemberhentian dari partai, baik NasDem maupun PKPI belum masuk, jadi kami menunggu itu,” ungkap Suhari, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, pada Rabu (04/10).

Suhari bilang, setelah SK dari DPP, DPW sudah masuk di KPU dan di DPRD maka kita langsung membuat surat pengusulan PAW ke Gubernur Malut.

Kemudian Gubernur menindaklanjuti surat tersebut ke Bupati dan ke KPU, dan setelah itu kami adakan rapat badan musyawarah selama 7 hari.

“Jadi prosesnya itu setelah semua sudah selesai baru agenda pelantikan dilakukan. Tapi, kalaupun itu tidak ada maka Gubernur Malut yang ambil alih,” tuturnya

Ditanya siap-siap yang mengantikan tiga anggota tersebut, kata Suhari, yang nantinya menggantikan posisi mereka itu adalah pemenang kedua di Pileg 2019.

Yakni dari partai NasDem, Lahasa La Ode mengantikan Deni Garuda, dan Roni Makatita mengantikan Sherly Jaena.

“Sementara dari PKPI sendiri sebenarnya yang mengantikan Wilson Julis adalah pemenang kedua, hanya saja yang bersangkutan sudah pindah partai. Sehingga diganti dengan pemenang ketiga yaitu Frimus,” terangnya

“Tapi itu juga kembali ke partai yang bersangkutan, untuk menggantikan kaders siapa,” tandasnya

Diketahui, setelah undur diri partai sebelumnya yaitu Nasdem dan PKPI, ketiga anggota pun langsung bergabung di partai yang sama yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju Caleg 2024.


Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *