DARUBA – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Rusminto Pawane mengaku, keputusan Bupati Benny Laos untuk melakukan evaluasi dan pengangkatan tenaga kontrak daerah (TKD) tahun anggaran 2021 adalah hal wajar-wajar saja.
“Yang jelas TKD itu harus ada evaluasi, itu kan lewat Bupati di tujukan ke dinas-dinas terkait, sehingga jika ada TKD yang tidak aktif lagi ya pastinya di evaluasi,”kata Rusminto kepada zonamalut, Selasa (26/1)
Rusminto bilang, hal ini dilakukan karena pemerintah daerah di tahun 2021 ini mendapat pinalti dari pemerintah pusat sehingga semua anggaran jalan pada bulan maret nanti,
“Sementara ini kan pinalti itu artinya seluruh belanja dan lain-lain yang di pakai buat kegiatan jalannya
di bulan Maret. Kalaupun surat edaran Sekda menjanjikan pembayarannya pada bulan Maret, berarti seluruh honor TKD akan dibayarkan, karena realisasi anggaranya di bulan maret,”ujarnya
Politisi Partai NasDem ini mengaku
SK TKD yang berlaku dalam 1 tahun lamanya, maka pemda wajar melakukan evaluasiuntuk mengetahui kinerja para TKD itu.
“Jika memang ada evaluasi yah sah saja karena mereka kan tenaga kontrak toh. Karena SK yang di terbitkan itu dalam waktu pelaksanaan hanya satu tahun jadi setiap tahun itu di evaluasi dan itu di lihat lagi dari kinerjanya, beban dan tangunggjawabnya,”lanjutnya
“Misalnya kinerjanya dilaksanakan atau tidak bukan hanya menunggu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembayara, tapi yang bersangkutan juga harus bertangunggjawab,” tukasnya
Dia berjanji dalam waktu dekat akan memanggil Pemda guna meminta penjelasan terkait dengan surat edaran tersebut.
“Persoalan ini nanti kami akan panggil Pemda untuk Pertanyakan soal ini,”tandasnya
Penulis: Alan