Ketua Fraksi Golkar Morotai Sebut Penghapusan Tunjangan DPRD Tak Masalah

Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Mahmud Kiat || Foto: M Faisal Kharie

DARUBA – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Mahmud Kiat mengaku, penghapusan tunjangan transportasi dan perumahan milik 17 anggota DPRD yang dilakukan oleh Pemda Morotai tidak masalah.

”Tidak masalah, jika asumsi Pemda Morotai berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta berada pada tata cara berpemerintahan yang benar, dan itu berarti soal rakyat, karena daerah juga memiliki tata pengelolaan keuangan dengan atauran main yang ada,”ucap Mahmud, ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati, Kamis (25/3).

Dia bahkan menyesalkan para anggota DPRD yang terlalu berdebat pada ruang interprestasi soal hak-hak anggota DPRD yang akhir-akhir ini disoalkan di lembaga DPRD.

”Ini tidak terlalu maksimal, karena yang terpenting bagi saya soal pimpinan dalam mengelola tata managemen di DPRD. Jadi, saya kira ini pengalihan yang bagi saya pimpinan yang mengatur di DPRD itu tidak secara baik, karena kewenangan pimpinan terlalu besar oleh undang-undang,”kesalnya.

Ia bilang, seharusnya lembaga DPRD sudah berbena dan tidak harus berdebat pada ruang-ruang interprestasi, karena banyak hal yang menjadi tuntutan publik belum terselesaikan hingga saat ini.

”Saya selaku anggota DPRD tidak ingin berdebat pada ruang interprestasi, karena tata pemerintahan itu sudah di atur dalam UU, dan aturan main kita ada. Untuk itu, kita harus berbenah karena masih banyak tuntutan publik yang harus segera dilakukan oleh lembaga ini,”sambungnya

“Apalagi kita akan menghadapi Pilkades serentak, itu yang harus menjadi ukuran tata pemerintahan kita,”imbuhnya.

Beberapa tuntunan publik, lanjut di, misalnya Polemik Kampus, Kelangkaan Minyak, Perda Hewan Ternak, Pilkades dengan syarat-syarat yang hari ini begitu banyak yang harus segera dievesienkan oleh lembaga DPRD dengan DPMD dan lainnya.

”Jadi sebenarnya itu yang menjadi tugas-tugas DPRD yang paling penting. Kalau soal hak DPRD saya kira ada aturan mainnya, mau di kurang atau di hilangkan oleh Bupati sebagai Kepala Daerah juga tidak serta merta dan semena-mena melakukan itu,”tuturnya.


Penulis: M Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *