Ketua Tim Pemenang Deni-Qubais dan Jurkam Dipolisikan

Sofyan Djen, Tim Hukum Paslon nomor 03 Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane || Foto: Istimewa

Ketua Tim pemenang dan Jurkam Paslon nomor urut 01 Deni Garuda-Qubais Baba yakni Ahmad Robo dan Ruslan Ahmad, resmi dipolisikan oleh Tim Hukum Paslon nomor urut 03 Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane, pada Jumat (11/10/2024).

Tim Hukum Rusli-Rio melaporkan ke Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan surat tanda penerima laporan Polisi Nomor : STPL/X/SPKT/2024 bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan ini lantaran Ahmad Robo dan Ruslan Ahmad diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Rusli Sibua pada saat kampanye dibeberapa desa.

Sofyan Djen, Tim Hukum Paslon Rusli-Rio mengatakan bahwa saat ini kami dari tim hukum Rusli-Rio sudah melaporkan saudara Ruslan Ahmad dan Ahmad Robo yang juga sebagai Jurkam Deni-Qubais terkait dengan pencemaran nama baik, kemudian penyebaran berita bohong.

“Kami sudah melaporkan saudara Ruslan Ahmad dan Ahmad Robo ke pihak Polres Pulau Morotai, karena kami menilai bahwa pernyataan-pernyataan kedua Jurkam Deni-Qubais itu sudah di luar konteks dan itu sangat menyesatkan,” kata Sofyan kepada wartawan.

“Sebab, Jurkam ini sudah menyerang secara pribadi kepada pak Rusli Sibua, sehingga ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Polres,” sambungnya

Menurut Sofyan, laporan yang sudah masuk itu kami saat ini masih menunggu perkembangan berkaitan dengan kasus ini. Sehingga kami berharap masalah ini diseriusi dan ditindaklanjut sesuai prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Jadi Tim Hukum akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres terkait dengan penanganan kasus ini, kami berharap bisa dituntaskan sesegera mungkin,” terangnya

Meski demikian, tambah Sofyan, bahwa Tim Hukum Rusli-Rio pada intinya mempercayakan semua ke Polres.

“Kami yakin Polres tetap profesional dalam menangani semua laporan-laporan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di Pilkada Pulau Morotai ini,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *