Keuangan Daerah Alami Sakit-sakitan, Staf Khusus Bupati Morotai Diberhentikan

Ilustrasi

DARUBA – Tak hanya ribuan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang terancam diberhentikan, namun puluhan Staf Khusus Bupati dan Kelompok Kerja (Pokja) juga dikabarkan ikut diberhentikan.

Data yang dihimpun zonamalut.id, alasan diberhentikan atau tidak di angkat lagi sebagai tenaga pembantu Bupati Morotai karena kondisi keuangan daerah lagi tidak stabil atau alami ‘sakit-sakitan’.

”Iya benar tahun 2021 ini Staf Khusus Bupati dan Pokja sebanyak 33 orang tidak lagi di angkat, karena keterbatasan keuangan daerah, dan ini arahan dari Bupati langsung,”akui Kabag Hukum Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/3).

Basri bilang, sebanyak 33 Anggota Pokja dan Staf Khusus Bupati memiliki tugas khusus untuk membantu Bupati dalam mensosialisasikan program kerja di tingkat Kecamatan dan di Desa.

”Satu Kecamatan biasanya ditempatkan 2 Staf Khusus dan 4-5 orang anggota Pokjanya,”katanya.

Ditanya, apakah Staf Khusus Bupati dan Pokja ini ditiadakan selamanya, kata Sulaiman, untuk status mereka bakal disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan.

”Berlakunya itu kami sesuaikan dengan tahun anggaran berjalan. Jadi, setiap tahun SK mereka di buat, karena berkaitan dengan segi penganggaranya. Untuk penunjukannya ini merupakan kebijakan kepala daerah,”tutupnya.


Penulis: Ichal
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *