Kinerja DLH Kota Ternate Dinilai Sepihak

Penanggung jawab Pabrik tahu jambula Idham (foto Indra Alting/ DiahiNews)

TERNATE — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate patut di pertanyakan, ini menyusul dengan sejumlah izin yang diberikan ke beberapa Pabrik tahu di Kota Ternate dinilai sepihak.

Hal ini diungkapkan Penanggung jawab pabrik tahu jambula UD Kawesari Idham kepada sejumlah wartawan menyatakan, persoalan keputusan untuk menutup pabrik hanya berlaku sepihak sementara edaran yang dikeluarkan oleh pihak DLH sendiri tidak sesuai dengan aturan yang dibuatnya.

“Dan  saya kemudian tanyakan kepada salah satu pegawai DLH bahwasanya ini berlaku untuk semua pabrik yang ada di Kota Ternate atau tidak? jika tidak kenapa Pabrik yang lain masih produksi sedangkan pabrik kita ditutup ini yang harus diperjelas oleh pihak DLH,”tegas Idham Kepada sejumlah Wartawan belum lama ini

Bendahara PUPR Halbar itu mengaku, dia hanya tidak memiliki izin lingkungan dan izin buang kelaut. Namun saat ini dia mengatakan, dari kedua izin tersebut sudah mulai dibuat dan sementara dalam proses.

“Dalam hal ini masih di proses, tapi ada
pegawai DLH yang memfasilitasi kami
sehingga kami bertemu dengan konsultan tersebut dan membuat izin prinsip,”sebut Idham dengan nada kesal

Selain itu, Idham juga merasa heran dengan sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan masyarakat jambula saat melakukan aksi  beberapa kemarin itu. Menurutnya, mereka (massa aksi-red) hanya mengurai terkait dengan limbah cairnya. Namun kenapa pihak DLH langsung turun dan menutup pabrik tersebut.

“Saya selaku penanggung jawab pabrik tahu di jambula UD. Kawusari saya berharap agar keadilan itu harus ada dan harus komitmen bahwa kalau tutup harus tutup semua. Namun sampai saat ini saya masih melihat pabrik tahu yang ada di kelurahan tafure dan tabam masih terus produksi dan belum juga ditutup,” sambungnya

Dengan begitu Idham meminta, agar pihak kepolisian khususnya di bidang tipiter dan DLH Kota Ternate harus jeli dalam mengambil sebuah keputusan.

“Saya meminta agar aturan ini dapat berlaku untuk semua pabrik yang ada di Kota Ternate dan  tidak sepihak dan Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Kadis DLH dapat berbuat adil mengingat ini juga bagian dari stabilitas ekonomi Kota Ternate. Karena pabrik ini ditutup ada karyawan kami dan profesi jualan lalapan akan merasakan dampaknya untuk itu saya minta Kadis DLH harus bijak,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *