Proyek pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat (Lapkesmas) di Desa Gotalamo, disoroti DPD II KNPI Pulau Morotai, Maluku Utara.
Pasalnya terdapat beberapa kriteria atau dokumen yang belum dilengkapi oleh perusahaan.
“Kami minta Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Julkifli Samania, Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai, ketika menggelar aksi di depan kantor Bupati Morotai pada, Selasa (02/9/2025).
Senada dengan orator lainnya, Cilfan Djaguna, menyampaikan bahwa seharusnya sebelum pembangunan itu berjalan dokumen UPL-UKL sudah dilengkapi.
“Karena setiap pembangunan pasti berdampak pada lingkungan di sekitarnya,” singkat Cilfan.
Sementara itu, Sekda Morotai Muhammad Umar Ali menyebutkan bahwa untuk dokumen AMDAL proyek Lapkesmas itu sudah tentu pasti ada, karena ini usulan anggarannya DAK.
“Jadi saya minta Kadinkes segera melengkapi dokumen SPPL,” kata Sekda, ketika hearing bersama pendemo.
“Tapi saya yakin pasti dokumen itu ada, karena itu sebagai syarat ketika mengusulkan ke kementerian kesehatan, dan kalau tidak ada, segera dilengkapi,” tandasnya
Diketahui, anggaran proyek pembangunan Lapkesmas bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp 15,3 miliar.
Editor: Faisal Kharie












