Kodefikasi 4 Desa di Halmahera Barat Disetujui Mendagri

Wakil Bupati Halmahera Barat (tengah) didampingi Sekretaris Daerah dan Kaban Kesbangpol || Foto: Istimewa

Wakil Bupati Halmaher Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad mengatakan, usulan kodefikasi empat desa di Kecamatan Jailolo Timur telah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Empat desa tersebut adalah Akesahu Madutu, Akelamo Kao Cinga-Cinga, Tetewang Joronga, dan Desa Bobaneigo Madihutu.

Djufri mengatakan, dari enam desa yang diusulkan Pemkab Halbar melalui peraturan daerah hanya empat desa yang disetujui dan dianggap memenuhi syarat Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Sementara, dua desa diantaranya dianggap belum memenuhi syarat yakni Desa Pasir Putih dan Desa Dum-dum. Dimana Desa Pasir Putih akan digabungkan dengan Desa Bobaneigo Madihutu, sedangkan Desa Dum-dum akan digabungkan dengan Akesahu Madutu.

“Keputusan itu dilakukan setelah saya mengikuti pertemuan dengan tim yang terdiri Dirjen Pemerintahan Desa, Dirjen
Administrasi Kewilayahan yang dipimpin langsung oleh Pak Wamendagri di Jakarta beberapa hari lalu,” kata Djufri begitu dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (10/10)

Ia bilang, ada 32 desa diseluruh Indonesia yang nantinya akan diberikan kodefikasi desa oleh Kemendagri secara bersamaan. Termasuk empat desa dari Halmahera Barat.

“Sekarang saya tetap memantau karena itu sudah ada di meja Pak Mendagri dan tinggal menunggu beliau disposisi untuk diserahkan ke kami dan sekarang prosesnya sudah sementara berjalan,”ujarnya

Ketua Partai NasDem Halmahera Barat ini mengatakan, proses terakhir sebelum dilakukan moratorium pada bulan Oktober tentu sudah tidak bisa lagi ada masukan usulan desa.

“Karena kami yang masuk dalam tahap terkahir,” tuturnya

Ia mengaku, sudah mengumpulkan semua pemerintah desa yang ada di Jailolo Timur membicarakan soal kodefikasi tersebut.

“Tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat agar kita serahkan saja ke pemerintah pusat entah cepat atau lambat tetap akan mereka umumkan,”harapnya

Mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini mengaku, menjelang putusan kodifikasi wilayah nantinya
bakal menyelenggarakan Turnamen Sepak Bola di Akelamo Kao.

“Seluruh warga sekitar akan diundang termasuk di Kao Teluk untuk berpartisipasi dalam rangka menjemput kodifikasi wilayah itu,” tandasnya


Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *