TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama Tim Direktorat Pemerintahan Desa di eks kediaman Gubernur Kalumpang, Selasa (20/4).
Rapat tersebut, dipimpin Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs Samsuddin Abdul Kadir, membahas
terkait kodefikasi lima desa di Kabupaten Halmahera Barat.
Kelima desa tersebut diantaranya,
Desa Bobaneigo, Tetewang, Akelamo, Akesahu, dan Desa Pasir Putih.
Pemerintah Provinsi juga rencananya memberikan penamaan baru kelima di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan yakni Desa Bobaneigo (Maduhutu), Desa Tetewang (Joronga), Desa Akelamo (Cinga-cinga), Desa Akesahu (Madutu), dan Desa Pasir Putih (Ngeba).
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, tim-tim sebelumnya
banyak versi tentang batas atau wilayah.
“Sedangkan tim yang hadirkan saat ini merupakan tim kodefikasi desa.
Karena mereka ini dari Direktorat Pemerintahan Desa,”kata Samsudin
Ia bilang, tim dari direktorat pemerintahan desa nantinya kemudian akan melihat situasi di wilayah enam desa disana.
“Setelah kembali mereka akan melaporkan dulu sehingga akan ditindaklanjuti kode desa yang mudah-mudahan bisa cepat dikeluarkan,”ujarnya
Orang nomor tiga di Provinsi Maluku Utara ini menjelaskan,
setiap nama wilayah itu mencerminkan identitas sehingga dilihat dari pemekaran nama desanya.
“Kita berharap ini segera ditindaklanjuti sehingga mereka bisa punya kodefikasi desa supaya jelas juga KTP-nya,”tandasnya
Sekadar diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri Kadis PMD Malut Samsudin Banyo, Kabag Perbatasan Malut, Aldhy Ali, Kadis PMD Halbar Asnat Sowo, Asisten I Halbar Vence Muluwere, Kabag Pemerintahan Halbar, Demianus Sidete, Kepala Bapedda Soni Blatjai dan Kadis Capil Halbar Andi Pily.
Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman