Kodefikasi 5 Desa di Halmahera Barat Mulai Dibahas

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama Tim Direktorat Pemerintahan Desa di eks kediaman Gubernur Kalumpang, Selasa (20/4). Foto: Humas Malut

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama Tim Direktorat Pemerintahan Desa di eks kediaman Gubernur Kalumpang, Selasa (20/4).

Rapat tersebut, dipimpin Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs Samsuddin Abdul Kadir, membahas
terkait kodefikasi lima desa di Kabupaten Halmahera Barat.

Kelima desa tersebut diantaranya,
Desa Bobaneigo, Tetewang, Akelamo, Akesahu, dan Desa Pasir Putih.

Pemerintah Provinsi juga rencananya memberikan penamaan baru kelima di wilayah Kecamatan Jailolo Selatan yakni Desa Bobaneigo (Maduhutu), Desa Tetewang (Joronga), Desa Akelamo (Cinga-cinga), Desa Akesahu (Madutu), dan Desa Pasir Putih (Ngeba).

Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Drs Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, tim-tim sebelumnya
banyak versi tentang batas atau wilayah.

“Sedangkan tim yang hadirkan saat ini merupakan tim kodefikasi desa.
Karena mereka ini dari Direktorat Pemerintahan Desa,”kata Samsudin

Ia bilang, tim dari direktorat pemerintahan desa nantinya kemudian akan melihat situasi di wilayah enam desa disana.

“Setelah kembali mereka akan melaporkan dulu sehingga akan ditindaklanjuti kode desa yang mudah-mudahan bisa cepat dikeluarkan,”ujarnya

Orang nomor tiga di Provinsi Maluku Utara ini menjelaskan,
setiap nama wilayah itu mencerminkan identitas sehingga dilihat dari pemekaran nama desanya.

“Kita berharap ini segera ditindaklanjuti sehingga mereka bisa punya kodefikasi desa supaya jelas juga KTP-nya,”tandasnya

Sekadar diketahui, dalam rapat tersebut dihadiri Kadis PMD Malut Samsudin Banyo, Kabag Perbatasan Malut, Aldhy Ali, Kadis PMD Halbar Asnat Sowo, Asisten I Halbar Vence Muluwere, Kabag Pemerintahan Halbar, Demianus Sidete, Kepala Bapedda Soni Blatjai dan Kadis Capil Halbar Andi Pily.


Penulis: Tim

Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *