Babinsa Pulau Rao Koramil 1514-03/Wayabula bersama masyarakat melaksanakan karya bakti pembersihan lokasi pembuatan garam, pada Jumat (29/09).
Pembersihan lokasi pembuatan garam ini bekas peninggalan penelitian oleh mahasiswa Universitas Hein Namotemo (Unhena) Halmahera Utara.
Di Desa Leo-Leo, Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Tujuan dari pembersihan tempat pembuatan garam oleh Babinsa bersama masyarakat.
Merupakan salah satu bentuk upaya Kodim 1514/Morotai memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah, yang pernah dibuat oleh para mahasiswa Unhena.
Agar dapat berguna untuk masyarakat, sehingga tidak terbengkalai begitu saja.
Dan kehadiran Kodim 1514/Morotai beserta Koramil jajaran sebagai satuan teritorial.
Sehingga Babinsa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu segala kesulitan masyarakat.
Selain itu, Babinsa juga memberikan motivasi untuk melanjutkan hal positif yang sudah diberikan oleh mahasiswa Unhena pada saat itu.
Terlihat bahan yang digunakan yakni papan kayu, bambu, terpal ukuran 4×3 meter, profil tank/tempat air ukuran 700 liter, galon 25 liter dan bak/penampung ukuran 3×2 meter sebanyak 5 penampungan.
Langkah awal yang harus dilakukan untuk membuat garam adalah mengambil air laut, dan menampungnya pada kolam penyimpanan atau banker.
Selanjutnya penuaan air laut, penjemuran atau kristalisasi dilanjutkan panen dan pemadatan garam.
Dalam proses ini, konsep fisika yang digunakan adalah pemanasan dan penguapan.
Air laut dipanaskan menggunakan energi panas, baik dari matahari maupun sumber panas lainnya.
Pemanasan ini menyebabkan air laut menguap, dan meninggalkan garam yang kemudian dikumpulkan dan diproses lebih lanjut.
Penjemuran air laut di tempat khusus, proses penjemuran ini akan memanfaatkan proses penguapan yang akan membuat air laut terangkat dan menjadi kristal.
Kristal itu terbentuk dari air laut yang mengalami penguapan, dan menyisakan butiran-butiran kristal yang akan dipanen, dan selanjutnya akan di ubah menjadi garam.
Panen dilakukan dengan mengumpulkan kristal yang dihasilkan pada proses pengkristalan air laut.
Sebelumnya ke dalam satu wadah untuk selanjutnya dilakukan proses pemadatan.
Pemadatan garam dilakukan dengan menempatkan garam yang sudah dipanen ke dalam wadah yang dilapisi dengan saringan.
Pembuatan garam rakyat dilakukan dengan cara pengambilan garam yang ada dalam air laut dengan metode penguapan alami dengan sinar matahari.
Proses itu mulai dari penanganan pemasukan air laut, hingga panen garam berlangsung kurang lebih selama 1 bulan.
Semoga dengan adanya upaya Kodim 1514/Morotai menghadirkan Babinsa untuk membantu masyarakat memanfaatkan lahan pembuatan garam.
Dapat bermanfaat dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat khususnya yang berada di Desa Leo-Leo, Kecamatan Pulau Rao.
Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie