Komisi III Sebut Pekerjaan Jalan Goin-Kedi Bermasalah


JAILOLO –  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar merencenakan dalam waktu dekat bakal turun mengkoscek progres pekerjaan maupun kualitas jalan Goin-Kedi, Kecamatan Loloda, yang dianggarkan melalui pinjaman senilai Rp.159,5 miliar

“Karena dari hasil pantauan saya ternyata akses jalan menuju Loloda tepatnya, di gunung Opan terdapat banyak jalan yang belum disirtu. Sehingga terlihat seperti tahap LPA dan itu salah. Seharusnya, terlebih dulu dilakukan pengerasan kemudian disirtu baru bisa ke tahap LPA.” kata, Anggota Komisi III DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim kepada zonamalut.com Selasa, (14/1)

Ibnu bilang, pekerjaan jalan Goin-Kedi sudah bermasalah, karena pekerjaannya sudah terlambat. Selain itu, kualitas jalan juga terlihat kurang bagus. Sebab, jalan Goin-Kedi tidak lagi disirtu dan langsung ke tahap LPA.

­“Fakta di lapangan pekerjaan suda terlambat kemudian kualitas pekerjaan sangat di ragukan, jadi kalau terbukti seperti itu pihak kontraktor harus perbaiki karena nilai anggaran proyek tersebut cukup banyak dan kalau pekerjaan seperti itu maka diduga ada unsur korupsi didalam pekerjaan tersebut.”tegasnya

Dengan begitu, ia berjanji akan mendesak Dinas PU-PR untuk melakukan pemutusan kontrak karena keterlambatan pekerjaan sudah melebihi ambang batas.

“Kalau dilihat dari Perpes itu PPK secara sepihak suda harus putus kontrak dangan pihak perusahan.Tetapi, ini malah dibiarkan begitu saja oleh PU-PR, dan ini patut dipertanyakan kenapa hingga saat ini belum dilakukan pemutusan kontrak dengan perusahaan.”tandas Politisi Demokrat ini

Diketahui, proyek Jalan Going-Kedi dianggarkan melalui pinjaman sebesar Rp. 51 miliar yang dikerjakan PT. ALFA ADIEL dengan nilai kontrak sebesar Rp. 49.454.600.0000. bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)/Pinjaman Pemda Halbar Tahun 2018. Dan diberikan waktu pekerjaan selama 210 Hari Kalender mulai pada hari Rabu tanggal 03 Oktober tahun 2018 dan berakhir pekerjaan pada tanggal 30 April 2019. Namun sampai dengan saat ini suda memasuki tahun 2020 proyek tersebut tak kunjung selesai.


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *