Komisi III Sebut Proyek Water Front City “Siluman”


JAILOLO – Anggota komisi III DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim menilai proyek pembangunan Water Front City yang terletak dikawasan pertokoan samping lokasi FTJ, Desa Gufasa,  Kecamatan Jailolo merupakan proyek“siluman”. Ini  menyusul proyek tersebut dari tahap awal tanpa ada perencanaan.

“Soal pembangunan water front city ini dari penempatan lokasinya saja sudah tidak sesuai, belum dari tahap pembangunan tanpa ada perencanaan.”tegasnya.

Menurut Politisi Demokrat ini, kalaupun atas perencanaan tentunya harus melalui sisitem tender, dimana DPRD sendiri tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk perencanaan.

“Untuk anggranya ditahun ini memang ada dianggarkan sebesar Rp. 4 miliar akan tetapi itu bukan diperuntukan bagi perencanaan, sekarang kalaupun mau dibangun tentunya yang harus dipersiapkan tentunya perencanaannya terlebih dahulu, dan itu mekaismenya harus melalui proses tender.”tegasnya.

Ibnu bilang, lokasi pembangunan yang hingga saat ini juga telah dilakukan penggusuran  dan  masih menuai protes oleh salah seoreng warga yang merasa keberatan. Ini mengingat rumah yang ditempatinya adalah  situs sejarah perjuangan Banau saat berjuang melawan penjajah.

“Permintaan salah satu pemilik rumah dilokasi itu juga meminta agar jangan dibongkar, mengingat  rumahnya juga jangan dibongkar, akan tetapi dijadikan semacam situs sejarah, dan ini tentunya sangat kami dukung, pemkab juga tentunya harus mecari solusi soal ini.”ujarnya.


Penulis : Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *