Kontraktor Diminta Laporkan Progres Pekerjaan Multi Years

JAILOLO — Pihak pelaksana yang menangani sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana pinjaman sebesar 159,5 Miliar yang diperuntukan bagi proyek multi Years diantaranya pekerjaan jalan Goin-Kedi hinggga pembangunan beberapa unit jembatan diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan progres pekerjaan dilapangan.

Wakil Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4D) Zul  Asfi Siregar menegaskan, kaitan dengan pengawasan proyek multi Years berdasarkan perjanjian kerja sama  terhitung tanggal 31 Desember 2019 bakal berakhir. Dimana untuk perpanjangan dikembalikan ke Pemkab.

“Untuk pengawasan kita prinsipnya tidak mau masuk sampai terlalu kedalam. Akan tetapi pemantauan dilapangan untuk mengetahui perkembangan tetap dilakukan. Dan yang lebih penting progres pekerjaan wajib disampaikan kepada kita setiap bulan agar diketahui progres pekerjaan,”tegasnya.

Meski begitu, Zul Asfi yang juga menjabat Kasi Datun Kejari Halbar meuturkan, terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek Multi Years tersebut oleh tim TP4D sebelumnya sudah memanggil pelaksana untuk dimintai penjelasan terkait aitem pekerjaan jalan Goin-Kedi maupun jembatan yang tak kunjung tuntas. Dimana, berdasarkan penjelasan keterlambatan pekerjaan disebabkan kondisi alam hingga distribusi material dari luar daerah yang terlambat.

Disinggung soal pelaksnaan pekerjaan dilapangan yang diduga bermasalah, menurutnya, jika ada temuan berdasarkan hasil audit BPK setelah masuk perawatan tetap dilakukan penyelidikan.

Ia, sendiri berharap agar Pemkab melalui Bagian Hukum agar lebih proaktif dalam hal pelaksanaan pengawasan oleh TP4D terhadap setiap pelaksanaan proyek untuk menghindari masalah dikemudian hari.

“Soal kerja sama dalam hal pengawasan oleh TP4D ini juga wajib,menindak lanjuti kerja sama Kejagung bersama Kementrian terkait,”pungkasnya.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *