Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo, resmi menyalurkan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahap II gelombang 3 tahun 2023.
Ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, sebesar Rp 2.481.999.500.
“Kemarin (Senin, red) tanggal 19 September 2023, kami telah mentransfer BOK 2,4 miliar ke Pemda Halmahera Utara,” jelas Toni, Kepala KPPN Tobelo kepada wartawan.
Menurut Toni, bantuan operasional kesehatan yang selanjutnya disebut BOK adalah bagian dari transfer ke daerah.
“Ini DAK non fisik yang digunakan untuk operasional pada program prioritas nasional di dinas kesehatan dan puskesmas,” katanya
Toni bilang, transfer yang dilakukan sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK non fisik.
Penyaluran dana BOK dinas dan DAK non fisik jenis lainnya dilakukan secara bertahap.
Yakni tahap I paling cepat bulan Februari dan tahap II paling cepat bulan Juli, dengan persentase masing-masing sebesar 50 persen dari pagu alokasi.
“Jadi penyaluran BOK ini berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) RI,” tuturnya
Ia menambahkan, dana BOK yang sudah ditransfer itu diperuntukkan untuk beberapa kegiatan.
“Diantaranya operasional balai penyuluhan KB, pelayanan KB, penggerakan kampung KB, penurunan stunting, PPKBD, serta dukungan manajemen dan SIGA,” pungkasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie