JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar bimbingan teknis (bimtek) Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup mengatakan, bimtek tersebut bertujuan memberikan pelatihan kepada PPK dan operator Data Pemilih dalam rangka menghadapi proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Coklit.
“Hal ini dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS sampai PPK. Dalam kegiatan bimtek ini juga PPK akan dibimbing dan diberikan simulasi langsung oleh operator Data Pemilih KPU tentang tata cara peng-input-an data yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan pelaksanaan rekapan data pemilih,” katanya.
“Semoga dengan kegiatan bimtek ini teman-teman PPK dan PPS bisa terbantukan dalam rangka akurasi perekapan data pemilih nantinya,” sambung Miftah.
Sementara itu, Komisioner Divisi Data KPU Halbar, Abdul Rahman Sulaiman mengungkapkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, tahapan penyusunan, rekapitulasi dan penyampaian daftar pemilih dilakukan secara berjenjang dari PPS sampai ke KPU.
“Maka dipandang perlu untuk melakukan bimbingan tekhnis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan agar proses rekapitulasi daftar pemilih tidak terjadi kesalahan dalam pengisian form,” pungkasnya.