JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menggelar penandatangan perjanjian kinerja untuk tahun 2021, pada Rabu (27/1), dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan KPU RI tentang Petunjuk Teknis Perjanjian dan Pelaporan Kinerja di lingkungan KPU Provinsi/KIP Maluku Utara dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Acara penandatangan perjanjian kinerja pera pegawai di KPU Halbar berlangsung di Aula KPU, turut di saksikan oleh Ketua KPU, Miftahuddin Yusup dan Sekretaris KPU, Rusdi Yoman.
Dalam acara tersebut sebanyak 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat KPU Halbar menerima Piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup.
“Penghargaan ini bukan hanya sekedar simbol melainkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya, agar lebih baik kedepannya,”singkat Miftahuddin
Penulis: Zulfikar Saman