KPU Halbar Lantik dan Gelar Bimtek 507 Anggota PPS Terpilih

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pelantikan dan bimbingan teknik (Bimtek) kepada 507 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dari 169 desa untuk 8 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Barat. Pelantikan dan bimtek tersebut, tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Halbar nomor: 24/PP.04.2Kpts/KPU-Kab/III/2020.

Sebelumnya, pelantikan dan bimbingan teknik tersebut sudah dilakukan pada Minggu, (22/3) kemarin di empat kecamatan yakni, Kecamatan Ibu Selatan, Kecamatan Ibu, Kecamatan Tobaru dan Kecamatan Loloda dan akan dilanjutkan hari ini Senin, (23/3) di empat Kecamatan seperti, Kecamatan Sahu, Kecamatan Sahu Timur, Kecamatan Jailolo dan Kecamatan Jailolo Selatan.

Ketua KPU Halbar, Miftahuddin Yusup mengungkapkan, pelantikan dan bimbingan teknis digelar selama dua hari itu, berdasarkan surat himbuan KPU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pelaksanaan keputusan KPU RI nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020. Berkaitan penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2020.Guna upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Anggota PPS saat menandatangani daftar penggantian biaya transportasi

“Sehubungan dengan proses tahapan pelantikan PPS di 8 Kecamatan Se-Kabupaten Halmahera Barat. Dengan itu, kami tetap mengutamakan proses pencegahan dengan melakukan berbagai hal diantaranya, memastikan kesehatan peserta dalam keadan sehat dan menghindari kontak fisik secara langsung, sehingga pelantikan dan bimbingan teknik dilakukan selama dua hari.”kata Miftah

Miftah mengaku, dengan semakin meningkatnya penyebaran corona virus disiase 2019 (Covid 19) di wilayah kesatuan Republik Indonesia, merupakan bencana nasional, maka perlu melakukan langka-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19 Khususnya d Kabupaten Halmahera Barat.

“Harapan kami semoga PPS yang baru saja dilantik bisa bekerja secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada demi tercapainya Pilkada yang aman,lancar dan tertib.”harap mantan Kordiv Bawaslu Halbar itu.


Reporter: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *