JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara telah memantapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile dan website, Senin (30/11).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidadari, lantai Kantor Bupati itu, turut melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Halmahera Barat.
Aplikasi ini dikembangkan KPU untuk Pilkada 2020 sebagai alat bantu perhitungan dan rekapitulasi suara.
Devisi Teknis KPU Halbar, Yanto Hasan kepada cermat mengatakan, meski perhitungan suara utamanya dilakukan dengan manual, tetapi KPU akan tetap memanfaatkan Sirekap untuk mempercepat proses input data dan memudahkan akses perhitungan di situs KPU.
“Untuk Sirekap kita berharap transparansi sudah dimulai pada hari pemungutan suara. Proses Sirekap dimulai kemudian publik bisa akses hasil perhitungan suara di semua TPS yang telah masuk ke server. Itu yang kita siapkan dan diharapkan bisa dimanfaatkan Sirekap dengan sebaik-baiknya,” tutur Yanto, kepada zonamalut, Senin (30/11).
Yanto bilang, pihaknya telah melakukan sejumlah simulasi dan uji coba berjenjang sampai ke KPPS untuk memastikan petugas siap menggunakan Sirekap saat hari pemungutan nanti. Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan dua metode Sirekap, yakni di HP berbasis android dan situs.
“Sirekap mobile di tingkat TPS, kemudian Sirekap web digunakan di tingkat PPK dan tingkat kabupaten/kota karena untuk rekapitulasi, di TPS (Sirekap) mobile karena pakai android, bisa bergerak kalau kemudian harus dikirimkan ke server yang kebetulan TPS tak ada jaringan internet. Jadi bisa bergerak cari lokasi yang ada jaringan internet, atau dikoordinasikan oleh PPK dan KPPS untuk persiapan pengiriman ke server kita,”tandas Yanto