JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari terhitung sejak tanggal 25 sampai 27 Februari 2020.
Pengumuman tersebut tertuang dalam berita acara KPU dengan nomor: 6/PK.01-BA/8201/KPU-Kab/II/2020 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2020.
Komsioner Devisi SDM & Parmas KPU Halbar, Ramlah Hasym kepada zonamalut diruang kerjanya Selasa, (25/2/2020) mengatakan, Ini karena rata-rata disemua desa dari 8 Kecamatan Se- Kabupaten Halbar, sampai batas pendaftaran sejak tanggal 18-24 Februari 2020, terdapat baru dua Kecamatan yang memenuhi kouta yakni, Kecamatan Ibu dan Ibu Selatan.
“Sedangkan, enam Kecamatan lainnya belum memenuhi kouta yakni, Kecamatan Jailolo, Kecamatan Jailolo Selatan, Kecamatan Loloda, Kecamatan Ibu Utara, Kecamatan Sahu dan Sahu Timur. Sehingga kita masih melakukan perpanjang waktu pendaftaran.”katanya
Walaupun begitu, Ramlah mengaku, optimis dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini kuota PPS akan terpenuhi.
“Kami optimis bisa memenuhi kouta, untuk itu, kami mengajak kepada warga Halbar yang berminat menjadi penyelenggara bisa segera mendaftarkan diri di setiap Kecamatan atau langsung ke Kantor KPU, guna kita sama-sama mensukseskan Pilkada serentak disuruh indonesia terkhusnya di Kabupaten Halmahera Barat.”pungkasnya
Penulis : Zulfikar Saman